Pemkot – Kemenhub Tanda Tangan MoU Layanan Angkutan Perkotaan Massal

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Irjen Pol Risyapudin Nursin, SIK di Aula Balai Kota Balikpapan melakukan penandatanganan Not Kesepakatan dan Seremoni Ujicoba Layanan Angkutan Massal Perkotaan Balikpapan dengan skema Buy The Service (BTS). Senin (1/7/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan dan Kementerian Perhubungan RI melakukan penandatanganan Not Kesepakatan dan Seremoni Ujicoba Layanan Angkutan Massal Perkotaan Balikpapan dengan skema Buy The Service (BTS).

Penanda tangan ini dilakukan langsung antara Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Irjen Pol Risyapudin Nursin, SIK di Aula Balai Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME mengatakan, atas nama Pemkot Balikpapan ia menyampaikan terima kasihnya kepada Kemenhub yang telah melaksanakan program Buy The Bus atau Teman Bus dengan nama branding Balikpapan City Trans.

“Dimana hari ini, kita akan melauncing 19 unit bus yang akan melayani tiga koridor, masing koridor A Utama dan koridor B dan C sebagai penunjang,” ujarnya, Senin (1/7/2024).

Dikatakannya, program BTS ini juga sebagai tindak lanjut terhadap arahan Presiden RI Jokowi pada saat pembukaan rapat Apeksi XVII di Kota Balikpapan, agar Kota Balikpapan menyediakan angkutan massal perkotaan, sebagai bentuk antisipasi meningkatnya kemacetan lalu lintas.

“Harapannya, dengan adanya bus ini, akan menjadi opsi mengurai kemacetan di Kota Balikpapan. Diman ditahap awal ini, PNS dan Pelajar yang banyak menggunakan kendaraan pribadi, bisa beralih menggunakan kendaraan angkutan massal ini,” tegasnya.

Disisi lain, ia juga berharap angkutan kota yang eksisting saat ini bisa bersinergi dengan menjadi Feeder atau angkutan penumpang yang menjangkau ke jalan-jalan lingkungan dan perumahan, mengantarkan penumpang ke shelter atau halte BTS, sehingga kebutuhan masyarakat akan transfortasi ekonomis, mudah, andal dan nyaman dapat terwujud.

Sementara itu, dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Irjen Pol Risyapudin Nursin, SIK mengatakan, kehadiran BTS ini merupakan amanah UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah harus hadir wujud moda transfortasi angkutan massal.

“Angkutan ini harus murah, aman, bersih dan sehat,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar