Pemkot Minta Perusahaan Berikan Kesempatan Karyawannya Mencoblos
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau kepada perusahaan agar memberikan waktu atau kesempatan kepada karyawannya untuk memberikan hak pilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Balikpapan, Zulkifli mengatakan, kepada pemilik perusahaan diminta untuk memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk mencoblos dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang
“Imbauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga, termasuk pekerja swasta, dapat menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Zulkifli menegaskan, pada hari pencoblosan itu sebenarnya menjadi hari libur nasional, kendati demikian tidak semua perusahaan atau instansi bisa meliburkan karyawannya. Contohnya untuk instansi yang bergerak di bidang pelayanan seperti tenaga medis, pemadam kebakaran, dan lain sebagainya.
“Jadikami berikan imbauan itu, dan ini bersifat wajib, dalam arti perusahaan yang tidak libur wajib memberikan waktu atau kesempatan kepada karyawannya untuk memberikan hak pilih,” tegasnya.
Zulkifli memperhatikan, beberapa masalah yang kerap dikeluhkan oleh warga menjelang Pilkada. Salah satunya adalah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari rumah warga.
“Hal ini bisa saja terjadi lebih lagi jumlah TPS pada Pilkada kali ini berkurang signifikan dibandingkan Pilkada sebelumnya, dari 2.000 TPS menjadi sekitar 900 TPS,” ujarnya.
“Dulu jumlahnya 2.000, sekarang hanya sekitar 900 TPS, sehingga ada kekhawatiran warga merasa enggan datang ke TPS karena jaraknya terlalu jauh,” tambahnya.
Dikemukakannya menyinggung masalah warga yang belum terdaftar sebagai pemilih di Pilkada meskipun sudah lama tinggal di Kota Balikpapan. Hal itu biasanya mereka belum mengurus administrasi kependudukan dan tidak memiliki KTP Balikpapan.
“Kepada warga kami imbau yang belum terdaftar agar segera melapor dan mendaftarkan diri sebagai pemilih tambahan,” jelasnya.
Upaya ini demi meningkatkan partisipasi pemilih, tahun ini jumlahnya harus lebih banyak dibanding Pilkada 5 tahun yang lalu, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan inklusif.
BACA JUGA