Pemprov Kaltim Akui Kesalahan Penerima Panji Kebudayaan Untuk Kabupaten Paser
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Propinsi Kaltim mengakui ada kesalahan dalam penyebutan penerima penghargaan bidang kebudayaan yang sebelumnya diberikan kepada Dinas Pemuda Olahrga dan Pariwisata, yang seharusnya penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Priopinsi Kaltim Jauhar Effendi yang dikonfirmasi Jumat (17/01/2020), mengatakan bahwa dia mengakui kesalahan untuk penerima penghargaan tersebut.
“Ya kalau salah kan bisa dibaiki. Saya lagi rapat di Jakarta belum bisa konfirmasi ke Dikbud (Kaltim),” kata Jauhar.
Dia meminta agar penerima penghargaan tersebut disesuaikan dengan penerima seharusnya.
“Kita sesuaikan dengan yang seharusnya saja,” imbuhnya.
Adanya kesalahan penerima penghargaan itu, bisa ditelusuri dari Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kaltim Nomor 896.4/5668/Disdikbud.II/2019 perihal penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan.
Dalam surat tersebut Disdikbud Kaltim meminta Disdikbud Paser untuk mengikuti penilaian lomba pada tanggal 23 hingga 26 September 2019 lalu.
Dalam surat tersebut juga, hal yang dinilai yakni panji Pendidikan, panji apresiasi Bunda PAUD, dan panji kebudayaan. (GK)
BACA JUGA