Pemuda Pancasila Apresiasi Kapolri: Komitmen Kasus Brigadir J Tak Ditutupi

Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E. PP menilai langkah Kapolri itu mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri.

“Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tewasnya Brigpol Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Ini bukti Kapolri komitmen bahwa kasus tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi, transparan dan apa adanya,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

Arif menyebut sikap Kapolri dalam menyikapi kasus yang menyita perhatian publik ini sangat tegas dan independen. Menurutnya, hal tersebutlah yang sudah seharusnya didukung oleh masyarakat.

“Sikap Kapolri dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini sangat tegas dan independen. Sikap inilah yang ditunjukkan Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di kepolisian untuk membangun sekaligus memelihara stabilitas keamanan,” ucapnya.

“Pastinya berdampak kepada meningkatnya kepercayaan publik pada institusi Polri, inilah yang sepatutnya kita semua mendukung,” tambahnya.

Kapolri sebelumnya menindak 25 polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa pers.

Sigit menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang kombes, tiga orang AKBP, dua orang kompol, tujuh orang pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

“Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” ujar Sigit.

Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar