Pemuda Tanggung yang Sering Curi Motor di Kawasan Rusunawa Diringkus Polisi

Pelaku curanmor bersama barang bukti diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Jakarta, Gerbang Kaltim.com Pemuda tanggung berinisial ‘RD’ berusia 18 tahun yang disebut-sebut sering melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Rusunawa Marunda, berhasil  diringkus personel Unit Reskrim Polsek Cilincing Jakarta Utara.

Pemuda berusia 18 tahun itu melakukan pencurian pada Jumat (4/3/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Rusunawa Marunda RT 10/07 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH telah berhasil mengungkap kasus curanmor,” terang Kompol Manurung saat dikonfirmasi, Minggu (6/3/2022).

Kompol Manurung menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial RD (18) berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 6454 UOI milik NK (41) sebagai milik korban.

“Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencuri sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang dan tergembok yang berada di area parkir Rusunawa Marunda,” terangnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Mapolsek Cilincing guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber : PMJ NEWS

Tinggalkan Komentar