Penambahan SPBU di Balikpapan Dapat Urai Kemacetan

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, ME

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan menegaskan penting adanya penambahan SPBU di Balikpapan. Pasalnya, jumlah SPBU di Kota Balikpapan yang ada saat ini sudah tidak mampu melayani jumlah pengguna kendaraan yang terus bertamah di Kota Minyak ini.

Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, ME mengatakan, keberadaan SPBU di Kota Balikpapan tidak berbanding lurus dengan penambahan jumlah kendaraan akibat penambahan jumlah penduduk sebagai dampak dari kehadiran IKN di Kaltim. Akibatnya kerap terjadi kemacetan disejumlah SPBU akibat antrian kenadaraan yang akan mengisi BBM.

“Jadi penambahan SPBU itu bisa mengurangi kemacetan. Pesan saya bagi yang bukan hak mengambil minyak subsidi jangan mengambil. Itu saja sebenarnya,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Dikatakan orang nomor satu di Kota Balikpapan ini, saat ini jumlah SPBU di Balikpapan hanya ada sebanyak 14 buah. Jumlah ini relatif kurang jika dibandingkan kota Samarinda yang berjumlah 28 SPBU. Disisi lan, sangat jarang investor yang mau berbisnis SPBU karena keuntungan sedikit sementara investasinya mahal.

“Kalau ngak salah kita 14 SPBU. Kenapa orang gak buat SPBU di Balikpapan satu itu kan komersil, kedua lahan mahal dan keuntungan juga sedikit,” jelasnya.

Kota Balikpapan saat ini ada penambahan satu SPBU Jalan Syarifuddin Yoes, dekat Gran City, Kelurahan Graha Indah. Namun keberadaan belum dioperasionalkan karena menunggu izin dari pusat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Hasbullah Helmy mengatakan, ada beberapa persyaratan dasar yang harus pengusaha penuhi dalam pendirian SPBU.

“Proses perizinan SPBU memerlukan KKPR, izin lingkungan yang sesuai dengan KBLI, serta PBG/SLF,” ungkapnya.

Helmy menambahkan, proses perizinan ini termasuk dalam kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah. Dimana prioritas utama adalah kepentingan dan keamanan masyarakat, termasuk kepentingan mereka untuk mendapatkan BBM dengan mudah. Namun, ia belum bisa memastikan apakah SPBU yang hampir selesai tersebut sudah mengantongi izin atau belum.

“Saya belum cek, karena ada dinas teknis yang berwenang untuk mengawasi hal tersebut. Tapi saya yakin sudah ada izinnya,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar