Pendaftaran, Verifikasi Administrasi dan Riskes Tiga Bapaslon Diawasi Bawaslu

Bawaslu
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan terus melakukan pengawasan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari pendaftaran hingga proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon yang mendaftar.

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedi Irawan mengatakan, Bawaslu telah melakukan pengawasan mulai tanggal 27 Agustus 2024 saat pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami Bawaslu Kota Balikpapan sudah melakukan proses pengawasan mulai dari pendaftaran calon tanggal27 Agustus sampai 29,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Dikatakannya, Bawaslu Kota Balikpapan saat ini telah menerjunkan petugas untuk mengawasi pendaftaran tiga bakal pasangan calon yakni Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo, lalu Sya’bani -Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo Ismail – Eddy Sunardi

“Kami sudah menyiapkan petugas-petugas untuk melakukan pengawasan di Kantor KPU 27-28 Agustus belum ada pendaftar, baru 29 Agustus ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar,” jelasnya.

Bawaslu Balikpapan, katanya, akan memastikan KPU mentaati seluruh proses tahapan pendafataran. Termasuk menutup pendafataran tepat pukul 23.59 Wita pada 29 September 2024.

“Dakam proses pengawasan itu selama tiga hari kita lihat KPU sudah taat prosedur. Karena tanggal 29 jam 23.59 ditutup pendaftaran sudah tidak ada lagi KPU menerima calon lain,” tukasnya.
Dedi menambahkan, KPU Balikpapan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan ketiga bakal pasangan calon mulai 30 Agustus hingga 2 september 2024. Kemudian dilakukan verifikasi faktual.

“Rangkaian tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan sampai dengan verifikasi administrasi itu nanti kami harapkan KPU dapat menjalankan sesuai mekanisme prosedur yang sudah diatur UU,” jelasnya.

“Sejauh ini KPU Balikpapan sudah bagus taat prosedur, kami juga melakukan pengawasan tidak ada masalah lancar saja,” tambahnya.

Dikatakannya, pada proses verifikasi administrasi ada keraguan dari KPU Balikpapan terkait berkas-berkas ketiga bakal pasangan calon, kemudian dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

“Jadi dari tanggal 29 sampai 4 September KPU melakukan proses administrasi dulu, baru kalau ditemukan dugaan keraguan baru KPU melakukan verifikasi faktual yaitu mengunjungi langsung sekolahannya,” ujarnya

“Misalnya kalau pendidikan terakhirnya SMA atau S1 atau S2 nanti KPU akan melakukan proses verifikasi faktual ke sekolah dimana dia sekolah dulu, baru ketahuan dugaan masalahnya dimana,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar