Penerimaan Pajak 2024 di Kalimantan Timur dan Utara Capai Rp16,48 Triliun Hingga Juni

Penerimaan Pajak 2024 di Kalimantan Timur dan Utara Capai Rp16,48 Triliun Hingga Juni
Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara ini dipimpin oleh para pejabat terkemuka, termasuk Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara yang diwakili Matheus Setiyono.

Balikpapan,Gerbangkaltim.com– Dalam rapat koordinasi yang diadakan secara daring, seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari hingga Juni 2024. Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara ini dipimpin oleh para pejabat terkemuka, termasuk Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara yang diwakili Matheus Setiyono.

 

Dalam pemaparan kinerja penerimaan pajak, Matheus Setiyono mengungkapkan bahwa Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengemban target penerimaan pajak sebesar Rp45,98 triliun untuk tahun ini. Hingga 30 Juni 2024, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp16,48 triliun, atau 35,84% dari target. Meski menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 18,00% dibandingkan periode yang sama pada 2023, capaian ini tetap menjadi pencapaian signifikan.

 

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mendominasi dengan nilai Rp9,42 triliun atau 34,52% dari target, meskipun mengalami penurunan sebesar 31,88% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat pertumbuhan mengesankan sebesar 117,41% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penerimaan sebesar Rp945,9 miliar atau 27,99% dari target.

 

Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tercatat penerimaan sebesar Rp6,03 triliun atau 39,81% dari target, meski mengalami pertumbuhan negatif sebesar 4,64%. Pajak lainnya mencatat pertumbuhan positif sebesar 12,88%, dengan penerimaan mencapai Rp87,55 miliar.

 

Seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di Kalimantan Timur dan Utara, dalam semangat ‘Kemenkeu Satu’, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga perekonomian Indonesia. Pertemuan ini merupakan upaya untuk saling mendukung dan memperkuat sinergi antarunit.( 22 Juli 2024)

****

Narahubung:

Teddy Heriyanto

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara

Telepon: 0542-8860721

Email: [email protected]

Tinggalkan Komentar