Bagi Hasil PKB di Paser Capai Rp166 Miliar
PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur Ismiati mengatakan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Kabupaten Paser pada tahun 2020 mencapai Rp166 Miliar lebih.
“Tahun 2020, bagi hasil pajak kendaraan bermotor di Paser mencapai Rp166 Miliar,” kata Ismiati saat peresmian kantor samsat pembantu di Kecamatan Batu Engau, Rabu (27/01/2021).
Ismiati memprediksikan, penerimaan pajak di sektor kendaraan untuk Kabupaten Paser pada tahun 2021 akan meningkat.
“Akan ada peningkatan tahun 2021 direncanakan Rp202 Miliar lebih insya Allah tercapai,” ujarnya.
Ismiati mengatakan jumlah kendaraan di Kabupaten Paser sebanyak 169.022 unit, 149.640 unit diantaranya kendaraan roda empat.
Ismiati mengatakan samsat Pembantu “Paten” (pelayanan administrasi terpadu kecamatan) di Batu Engau merupakan satu dari dua Samsat Pembantu Paten di Kalimantan Timur.
“Samsat paten ini kedua di kaltim, dan Kaltim pertama di nasional,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan kantor samsat pembantu di kecamatan, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.
“Maksudnya mendekatkan pelayanan masyarakat, memudahkan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaaranan bermotor dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Ismiati. (Jya)
BACA JUGA