Penggagalan Besar Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik
Gerbangkaltim.com, Nunukan, Kaltara – Upaya pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam operasi sweeping rutin, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, melalui personel Pos Bukit Keramat, berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 360 botol miras merek Black Jack’s dan R&B Likeur diamankan di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (22/10/24).
Aksi penggagalan tersebut terjadi saat sweeping kendaraan di perbatasan, di mana sebuah mobil Toyota Kijang yang dikemudikan oleh AR menarik perhatian petugas. Kecurigaan semakin menguat ketika ditemukan karung besar di dalam mobil tersebut. Setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi 30 dus miras yang diduga kuat hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi atas ketelitian dan kesiapsiagaan anggotanya dalam menggagalkan aksi penyelundupan ini.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam melindungi perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan miras yang dapat merusak moral masyarakat,” ujar Letkol Gde Adhy.
Barang bukti miras ilegal saat ini telah diamankan di Pos Bukit Keramat SSK I dan akan dikirim ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad sebelum diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan penggagalan ini mempertegas pentingnya operasi pengamanan di perbatasan, yang sering kali menjadi jalur utama penyelundupan. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan intensitas patroli dan sweeping untuk menutup celah penyelundupan barang-barang ilegal, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
— Sumber: Pendam VI/Mlw
BACA JUGA