Penguatan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian
Balikpapan, Gerbang Kaltim.com – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama, bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian di ruang Detensi Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi yang digelar secara virtual, Senin (10/1/2022)
Kegiatan dibuka Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahyana. Dalam arahannya, seluruh jajaran untuk meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan dalam rangka melakukan penegakkan hukum keimigrasian.
Selain itu, seluruh jajaran Imigrasi juga diharapkan melakukan revitalisasi terhadap ruang detensi imigrasi dan rumah detensi imigrasi, khususnya pada kompetensi sumber daya manusia (SDM), penegakan hukum dan sarana serta prasarana.
Diharapkan, melalui penguatan ini dapat mewujudkan semangat HBI ke-72 Direktorat Jenderal Imigrasi. “Bangkitnya Pelayanan Revitalisasi Penegakkan Hukum dan Keamanan Untuk Negeri”.
Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Rakha Sukma Purnama, memberikan kepastian pelayanan sangat baik.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat Kota Balikpapan dan sekitarnya, termasuk wilayah Penajam dan Paser,” pungkasnya. (*/MS)
BACA JUGA