Pensiun, dua staf Ahli serahkan Kendaraan Dinas

Balikpapan,Gerbangkaltim.
com – Dua staf ahli pemerintah kota yakni Jumali Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, sedangkan Fahruddin Harami Staf Ahli Bidang Sosial dan Kesejahteraan. Mereka mulai pensiun tanggal 1 Juni 2021 resmi pension dari ASN kota Balikpapan.

Purna tugas dua staf ahli ini juga disertai dengan penyerahaan kunci dan kendaraan dinas kepada bagian umum, Rabu siang (3/6/2021).

Jumali mengatakan sebagai bentuk kesadaran dan pertanggungjawaban ASN kepada asset pemerintah kota, asset berupa mobil diserahkan langsung ke bagian umum.

“Kita ikuti prosedur aturan karena kendaraan ini milik negara yang tercatat di bagian asset pemerintah kota. Maka kita serahkan mobil ini kepada bagian umum. Saya menyerahkan bersama pak Fahruddin yang pension sama pada 1 Juni lalu,” ujar Jumali.

Penyerahan asset ini selain kewajiban juga katanya upayanya untuk memberikan contoh kepada ASN agar ikut tertib administrasi dan prosedur hukum di lingkungan ASN.

Menurutnya, asset yang diserahakan berupa kendaraan dinas Kijang Inova yang masih layak digunakan sebagai kendaraan pribadi. “Saya pakai masih nyaman dan terawat. Jadi saya piker ini masih layak digunakan,” katanya.

Penyerahan asset ini penting karena kendaraan dinas termasuk asset yang tercatat dengan baik. Namun untuk memudahkan pemeliharaan dan pencatatan asset, ASN selain harus menjaga asset yang dipinjamkan juga harus siap menyerahkan kapan pun asset itu.

”Kalau sudah waktunya pension yang harus diserahkan ke pemerintah, dikembalikan asset ini kebagian umum. Ya harus taat lah harus paham dnegan hukum jangan sampai jadi persoalan dikemudian hari,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar