Pentingnya Pendidikan Usia Dini, 40 Guru Paser Ikuti Diklat

TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada 40 guru pendamping muda tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Senin (30/9).

Kegiatan ini menghadirkan 9 narasumber dari praktisi kesehatan, dokter, pengawas Pendidikan yang diantaranya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang sudah mengikuti pelatihan calon pelatih (PCP) maupun training of trainer (TOT) diklat dasar maupun diklat lanjut.

Menurut Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Paser Erni Susanti, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan tenaga pengajar Paud, khususnya yang belum berkualifikasi Strata 1.

“Di dalam regulasi menyatakan bahwa guru pendamping muda itu masih boleh dilibatkan guru-guru yang belum berkualifikasi S1” kata Erni.

Hal itu, secara spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru, khususnya guru Paud.
“Harapannya ketika ibu-ibu mengajar di TK, kelompok bermain (KB) sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan syarat utama menjadi seorang guru “ ucapnya. Erni.

Penanggung jawab diklat Sulastri mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik yang ada di Kabupaten Paser, khususnya PAUD yang di dalamnya ada kelompok bermain dan TK.

“Pelatihan ini kita laksanakan menjadi dua tahap, pertama dilaksanakan tanggal 23 sampai 27 September 2019, sedangkan tahap ke dua tanggal 31 September sampai 4 Oktober 2019 “ kata Sulastri.

Sulastri mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut ada beberapa materi yang dipaparkan , di antaranya tentang kegiatan pembelajaran, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

“Selain itu ada pula materi tentang perkembangan anak, kesehatan anak, gizi, komunikasi dalam pengasuhan, anak kebutuhan khusus, cara mengajar, materi etika dan karakter bagi guru “ ungkap Sulastri.

Dari sepuluh Kecamatan di Kabupaten paser lanjut Sulastri, hanya Sembilan Kecamatan yang mengikuti pelatihan tersebut. Hal itu dikarenakan kuota terbatas, jadi hanya sembilan kecamatan yang ikut, yakni Kecamatan Tanjung Harapan.

Menurut Sulastri pelatihan ini wajib diikuti oleh guru – guru yang belum Strata satu (s1), karena materi yang diajarkan sangat luas dan bermanfaat untuk kegiatan belajar dan mengajar di kelas.

“Untuk meningkatkan kompetensi pendidik, kegiatan tersebut wajib diikuti “ pungkas Sulastri.

Ketua Forum PAUD Siti Hapsah Mardikansyah juga mengharapkan kepada seluruh peserta diklat agar benar – benar bisa mengambil pelajaran dengan baik, agar nantinya dapat diterapkan di sekolah masing-masing.

“Harapannya setelah kegiatan ini mereka mampu menerapkan materi-materi yang telah didapat, selanjutnya di implementasikan di sekolah tempatnya mengajar “ harapnya. (MC Kabupaten Paser)

Tinggalkan Komentar