Pentingnya Peran Keluarga dalam Pencegahan Stunting

Oleh :
Kasrani Latief
Kabid PUG dan PP Dinas P2KBP3A

KITA  selama ini mengenal keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Secara eksplisit pengertian ini tercantum dalam Bab 1 Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga maupun pada Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga dalam bab, pasal dan ayat yang sama.
Dari  pengertian tersebut, keluarga dipandang sebagai kesatuan yang terkecil di dalam masyarakat yang berperan sebagai tempat bernaung dan penggantungan hidup anggota-anggotanya. Keluarga juga merupakan sekumpulan orang dalam satu kesatuan atau unit yang mengelompok dan hidup bersama untuk jangka waktu relatif lama dan berlangsung terus. Oleh karena itu, suatu keluarga biasanya diikat oleh perkawinan dan hubungan darah. Keluarga selalu menempati kedudukan yang primer dan fundamental. Ini berarti keluarga memiliki peranan yang besar dan vital dalam mempengaruhi kehidupan maupun kepribadian anggota-anggotanya terutama anak.
Kehidupan berkeluarga itu mengandung makna disamping untuk memenuhi dan menyalurkan hasrat biologis dan kebutuhan emosional, juga untuk memberikan kesempatan bersosialisasi para anggotanya, khususnya bagi anak-anak. Sehingga dalam konteks yang nyata, karena mereka saling berhubungan, berinteraksi sekaligus saling mempengaruhi, keluarga akan selalu dinamis dan peka terhadap lingkungannya. Karena itu pula, keluarga sebagai suatu kelompok sosial tidak dapat hidup menyendiri dalam situasi vakum, melainkan harus selalu berada di tengah atau setidak-tidaknya bertautan dengan suatu kehidupan sosial bersama budayanya.
Mengingat keluarga merupakan unit  masyarakat kecil yang selalu berdiri dalam konteks budaya tertentu, maka keluarga sebagai unit yang berkedudukan strategis, secara aktif keluarga akan selalu menyerap pengaruh subkultur kelompoknya dan kebudayaan masyarakat sekitarnya. Mulai dari pola pikir, adat dan kebiasaan, selera, kesenangan dan ketidaksenangan, sampai dengan perilaku, bahasa, cara bicara dan hobby. Karena itu pula, guna mengenali kebudayaan suatu daerah, secara sepintas cukup dengan melihat pola hidup berkeluarga di wilayah yang bersangkutan. Dengan kata lain kebudayaan keluarga dapat dijadikan cermin kebudayaan masyarakatnya.
Keluarga yang baik akan melahirkan putra-putri berkualitas baik yang tentunya menjadi penopang bangsa dan negara. Dengan demikian,  kualitas generasi di masa datang ditentukan oleh kualitas keluarga kita saat ini. Peran keluarga menjadi semakin penting saat bangsa kita menghadapi permasalahan yang cukup serius dan menjadi perhatian kita semua, yaitu kasus stunting yang angkanya masih cukup tinggi.
Masalah anak pendek (stunting) merupakan salah satu permasalahan gizi yang dihadapi di dunia, khususnya di negara-negara miskin dan berkembang. Stunting menjadi permasalahan karena berhubungan dengan meningkatnya risiko terjadinya kesakitan dan kematian, perkembangan otak suboptimal sehingga perkembangan motorik terlambat dan terhambatnya pertumbuhan mental. Stunting merupakan bentuk kegagalan pertumbuhan (growth faltering) akibat akumulasi ketidak cukupan nutrisi yang berlangsung lama mulai dari usia 24 bulan.
Indikator yang digunakan untuk mengidentifikasi balita stunting adalah berdasarkan indeks Tinggi badan menurut umur (TB/U) menurut standar WHO child growth standart dengan kriteria stunting jika nilai 2 score TB/U <-2 Standar Deviasi (SD). Periode di 24 bulan merupakan periode yang menentukan kualitas kehidupan sehingga disebut dengan periode emas (Anisa, 2012).
Banyak faktor yang menyebabkan tingginya kejadian stunting pada balita. Penyebab langsung adalah kurangnya asupan makanan dan adanya penyakit infeksi, faktor lainnya adalah pengetahuan ibu yang kurang, pola asuh yang salah, sanitasi dan hygiene yang buruk dan rendahnya pelayanan kesehatan (Unicef, 1990). Kejadian balita pendek (stunting) di Indonesia berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi Stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24.4%. WHO menargetkan stunting di bawah 20%, namun Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo menginstruksikan untuk menekan kembali sampai angka 14%. BKKBN menargetkan angka ini dan berusaha keras untuk mencapainya.
Terjadinya stunting pada balita sering kali tidak disadari, dan setelah dua tahun baru terlihat ternyata balita tersebut pendek. Masalah gizi yang kronis pada balita disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang cukup lama akibat orang tua atau keluarga tidak tahu atau belum sadar untuk memberikan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi anaknya. Bila hal ini berlangsung dalam waktu lama, maka akan mengganggu pertumbuhan berat dan tinggi badan balita.
Penyebab tingginya prevalensi kejadian stunting pada balita dalam penanganan tersebut disebabkan oleh faktor kondisi ekonomi, pengetahuan, tingkat pendidikan, dan kebiasaan dalam keluarga merupakan suatu hal yang dianggap sangat mempengaruhi penanganan dalam kejadian stunting. Minimnya pemahaman dan informasi yang membuat masyarakat sering menganggap stunting adalah hal yang dianggap biasa dan tidak mengenali tanda kejadian stunting, hal tersebut karena dipengaruhi oleh kurang optimalnya peran keluarga dalam menangani anggota keluarganya yang terjadi stunting.
Peran keluarga merupakan perilaku yang diharapkan oleh keluarga dengan status atau kedudukan individu sebagai sistem pendukung utama terhadap masalah- masalah yang terjadi di dalam keluarga. Untuk dapat mencapai tujuan kesehatan, keluarga mempunyai tugas dan pemeliharaan kesehatan para anggotanya dan saling memelihara kesehatan keluarga serta pemenuhan gizi yang cukup. Masalah kesehatan anak tak lepas dari peran utama orang tua dalam keluarga. Stunting tidaknya anak di kemudian hari, tergantung dari bagaimana pengetahuan ibu dan ayah mengenai kepentingan sang anak. Meskipun tetap ada faktor akses keluarga terhadap asupan nutrisi, terutama bagi keluarga dari kalangan kurang mampu.
Untuk intervensi pengurangan stunting jangka panjang, harus dilengkapi dengan hal-hal sebagai berikut :
1. Perbaikan dalam faktor-faktor penentu gizi, seperti kemiskinan, pendidikan yang rendah, beban penyakit, dan kurangnya pemberdayaan perempuan. Penanggulangan stunting juga difokuskan pada masyarakat termiskin.
2. Kebijakan gizi nasional dan organisasi internasional harus memastikan bahwa kesenjangan yang terjadi ditangani dengan mengutamakan gizi di daerah perdesaan dan kelompok-kelompok termiskin dalam masyarakat.
3. Pemberian imunisasi, peningkatan pemberian ASI eksklusif dan akses makanan yang kaya gizi di kalangan anak-anak yang diadopsi dan keluarga mereka melalui intervensi gizi berbasis masyarakat, serta pemberian makanan tambahan
4. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) langsung kepada masyarakat, diharapkan dengan Pemberian makanan tambahan (PMT) ini dapat memperbaiki gizi balita dan dapat menggurangi penurunan angka stunting.
Dari uraian tersebut dapat disimpulakan bahwa untuk mencegah stunting tidak akan pernah terlepas dari peran keluarga, karena dari keluarga inilah akan dilahirkan individu dengan beragam bentuk kepribadiannya. Hal ini dapat dipahami karena keluarga memiliki peranan penting sebagai tempat penyemaian, sosialisasi dan internalisasi pertama terhadap nilai-nilai aspek kehidupan. Sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki kekuatan dan ketahanan, sehingga dapat membentuk masyarakat yang kuat dalam menghadapi segala permasalahan dan tantangan yang ada. Terlebih dalam situasi sekarang ini, dimana kita sedang memasuki masa transisi antara Pandemi Covid-19 menuju Era Adaptasi Kebiasaan Baru, peran keluarga sangat penting sebagai hulu dari pembentukan karakter anak bangsa. (*/rw)

Tinggalkan Komentar