Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran, Patih Endus Penyelewengan Data Penerima sejak Lama

Penajam, Gerbangkaltim.com – Persoalan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) diduga kerap diselewengkan oleh pihak penyelenggara yang menyalurkan bantuan tersebut.
Bahkan, keterlibatan dugaan penyelewengan tersebut melibatkan pihak si penerima Bansos.
Atas persoalan itu, Pemerhati Politik dan Hukum (Patih), Muchtar Amar di Penajam pada Minggu (9/2/2025) dalam keterangan tertulisnya mengaku telah lama mengendus persoalan tersebut.
Pasalnya, dirinya pernah mendapatkan informasi dari warga bahwa data penerima Bansos yang telah meninggal dunia pun masih menerima bantuan tersebut.
Bahkan, ungkap dia, informasi yang terjadi di Kaltim tersebut diduga mencapai ribuan jumlah penerima yang sudah meninggal dunia, namun tidak melaporkan diri atau sengaja tidak melaporkannya hingga pihak penerima yang seharusnya tidak pantas menerima, diduga agar tetap dapat menerima manfaat atau dimasukan menerima Bansos tersebut.
Ia lantas membayangkan jika penyelewengan tersebut juga terjadi di seluruh Kabupaten/Kota se-Nusantara. Jumlah penyelewengan anggaran Bansos bisa mencapai triliunan rupiah tentunya.
Amar yang juga selaku penegak hukum dengan latar belakang Advokat ini mengapresiasi efisiensi anggaran yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto, jika upaya tersebut untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan politik yang programnya telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir hingga puluhan tahun dengan jumlah anggaran fantastis mencapai ribuan triliunan rupiah.
Untuk itu, dirinya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), KPK, Kejaksaan Agung hingga Polri agar melakukan penyelidikan untuk menelisik lebih lanjut pernyataan yang dikemukakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang mendorong digitalisasi dengan optimal agar penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.
Bahkan, mantan Menko Marves ini mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama.
Mantan Dankodiklatad TNI ini mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan pembenahan dengan membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Namun, Amar menegaskan upaya tersebut tidak lah cukup tanpa penindakan hukum atas penyelewengan yang diduga telah terjadi sebelumnya. Hal ini, kata dia, untuk memberikan warning bagi penyelenggaraan penyaluran Bansos kedepan agar tidak kembali melakukan upaya penyelewengan serupa, meskipun telah di-iringi upaya digitalisasi.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto juga berencana menyalurkan program bansos lain pada 2025 seperti makan bergizi gratis hingga bantuan pangan nontunai (BPNT). Jenis program bansos diantaranya :
Makan bergizi gratis (MBG)
Pada tahap awal, program ini menargetkan 3 juta anak di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak dan membantu generasi muda yang lebih sehat serta produktif.
Program keluarga harapan (PKH)
PKH yaitu bantuan yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah bagi KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH akan dibagikan secara bertahap sebanyak empat kali setahun atau diberikan setiap kuartal kepada masyarakat kurang mampu.
Nilainya pun beragam, untuk PKH Kesehatan diberikan tunai kepada ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun. Klaster pendidikan Rp900 ribu per tahun untuk SD, Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.
PKH lansia diberikan untuk yang berusia di atas 60 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun. Nilainya sama untuk penyandang disabilitas.
Bantuan pangan nontunai (BPNT)
Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap. Melalui bansos ini, warga akan mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan yang diberikan setiap dua bulan atau Rp400 ribu sekali pencairan.
Bansos ini diberikan dalam enam tahapan, atau dua bulan sekali per pencairan. Wadga menerima dalam bentuk uang tunai.
Agar dapat menerima bantuan ini, warga harus terdaftar dalam DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa bisa terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.
Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kerja paket.
Bansos beras
Bantuan beras ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, bantuan ini direncanakan berlanjut di Pebruari 2025 ini.
Setiap keluarga yang terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan. Selanjutnya, pemerintah akan me-review kembali apakah bisa dilanjutkan atau tidak sampai akhir tahun.
Iuran Jaminan Kesehatan
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42 ribu per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Namun, penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTKS serta memiliki data kependudukan yang valid.
BACA JUGA