Perguruan Tinggi Harus Perhatikan Kesetaraan Gender
PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Hadijah meminta kepada seluruh perguruan tinggi untuk memerhatikan aspek kesetaraan gender dalam pengelolaan kampus, baik manajemen kelembagaan maupun pengembangan universitas.
“Pengarustamaan gender semestinya menjadi paradigma, semangat dan perilaku dalam pengelolaan kampus, baik manajemen kelembagaan maupun pengembangan universitas,” kata Hadijah saat membuka kegiatan sosialisasi percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) yang diikuti civitas akademika, di Ruang Rapat Wakil Bupati Paser secara Virtual, Rabu (11/11/2020).
Hadijah menambahkan, kesetaraan gender berarti tidak hanya layanan berkeadilan antara laki-laki dan perempuan, melainkan pemenuhan dasar sarana prasarana berwawasan gender.
“Misalnya tempat laktasi, tempat penitipan anak dan lain sebagainya,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh tiga perguruan tinggi STIE Widya Praja, STIPER Muhammadiyah, dan STIT Ibnu Ryusd.
Adapun narasumber dalam kegiatan itu antara lain Dra. Dwi Hartini, M.Pd selaku Kepala Bidang PUG Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur dan Kasrani Kepala Bidang PUG dan PP Dinas P2KBP3A Kabupaten Paser.
“Keterlibatan kampus sangat penting karena kampung wadah yang tepat untuk memberikan pemahaman yang benar terkait responsif gender,” ujar Hadijah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian (Bappedalitbang) Kabupaten Paser selaku Ketua Pokjam Muksin mengatakan kesetaraan dan keadilan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia.
“Tujuan kesetaraan gender agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan keamanan nasional (Hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan dan ini merupakan tugas semua bukan hanya tugas Dinas P2KBP3A Kabupaten Paser,” kata Muksin.
Keadilan dan kesetaraan gender lanjut ia, adalah salah satu cita-cita dan arah pembangunan nasional, yang hanya dapat terwujud jika masyarakat khususnya aparat negara memiliki kesadaran, kepekaan dan respon serta motivasi yang kuat dalam mendukung terwujudnya keadilan dan kesetaraan.
Sementara Kabid PUG dan PP Kasrani mengatakan pengarusutamaan gender ini bertujuan untuk pencapaian PUG, untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia.
“Baik dalam rumah tangga, masyarakat dan negara, serta di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Dan terciptanya keadilan dan kesetaraan gender serta untuk pencapaian APE di Kabupaten Paser,” kata Kasrani.
Setelah kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama dengan ketiga perguruan tinggi tentang percepatan pelaksanaan PUG di lingkungan kanpus dan di masyarakat. (Jya)
BACA JUGA