Perhatikan Pekerja Rentan, Bupati Paser Diusulkan Terima Paritrana Award
PASER, Gerbangkaltim.com – Bupati Paser Fahmi Fadli mewakili Provinsi Kaltim dalam penilaian Paritrana Award 2024 karena dinilai memiliki komitmen dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Paser.
Paritrana Award ini merupakan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
“Untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera serta memiliki tingkat hidup lebih baik sejalan dengan visi Kabupaten Paser yaitu Paser Maju, Adil dan Sejahtera, salah satunya dengan melindungi pekerja rentan di wilayahnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati Paser Fahmi Fadli saat penilaian Paritrana di Four Point Hotel Balikpapan, Rabu (24/4/2024).
Bupati Fahmi mengatakan Pemda Paser memberikan jaminan sosial keapda 46.589 pekerja rentan untuk dua layanan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.”
Terkait itu Pemda Paser telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengalokasikan dana setiap bulannya untuk pembayaran iuran tersebut.
“Melalui program kami menginginkan seluruh warga dapat menikmati dan merasakan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Saya menghendaki bahwa seluruh warga Kabupaten Paser itu terjamin kesejahteraannya, salah satunya dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja,” harapnya.
Pada penilaian tersebut, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti proses wawancara secara daring oleh tim penilai pusat tentang peran dan dukungan Pemkab Paser dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sesi wawancara itu, Bupati Fahmi memaparkan implementasi program jamsostek sebagaimana visi Kabupaten Paser Maju, Adil dan Sejahter (Paser MAS), diantaranya Inovasi dalam Meningkatkan Coverage Kepesertaan jamsostek, memperluas kemanfaatan program jamsostek bagi masyarakat dan regulasi yang mengatur tentang perlindungan jamsostek di daerah dan kewajiban keterlibatan perusahaan dalam perlindungan masyarakat rentan di sekitarnya.
Bupati Fahmi mengungkapkan, apapun hasil penilaian dari tim penilai penghargaan Paritrana Award 2024, Pemkab Paser akan terus melakukan dan menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan sehingga Universal Coverage Jamsostek menuju keadilan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Paser terwujud.
“Ini Komitmen kami, sebab hal ini masuk dalam sembilan program prioritas, di mana jaminan sosial BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang harus di tuntaskan di masa jabatan kami,” kata Bupati Fahmi. (ADV)
BACA JUGA