Peringatan HKPS, momentum bagi Paser sebagai Daerah Penyangga Pangan IKN
Oleh : Ir. Taharuddin *
PERINGATAN Hari Keamanan Pangan se-Dunia (HKPS) Tahun 2022 di Indonesia diselenggarakan di IPB International Convention Centre, Bogor, Selasa, (7/6).
Rangkaian kegiatan HKPS tersebut meliputi pembukaan, seminar keamanan pangan, dan pameran produk-produk yang aman dan berkualitas dari seluruh Indonesia.
Peringatan HKPS merupakan momentum menguatkan kesadaran bersama akan pentingnya keamanan pangan bagi kesehatan manusia. Peringatan Hari Pangan Se-Dunia ini mengambil tema “Safer Food, Batter Health”.
Kemanan pangan adalah share responsibility, karena itu kita semua yang bergerak di bidang pangan harus mengambil peran pada bidang tugasnya masing-masing dalam mewujudkan keamanan pangan karena “Food Safety is everyone’s business.
Pemenuhan kebutuhan pangan dan menjaga ketahanan pangan menjadi tugas penting nasional dan daerah. Apalagi, khususnya Kabupaten Paser yang merupakan salah satu daerah penyangga pangan IKN dengan cakupan geografis yang luas, ke depan akan terjadi peningkatan jumlah penduduk yang besar.
Dengan kondisi tersebut, diperlukan pangan dalam jumlah mencukupi dan tersebar yang memenuhi kriteria konsumsi pangan yang aman serta logistik yang mudah diakses oleh setiap orang.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, diberbagai kesempatan Rapat dan Pertemuan mengatakan, pangan menjadi prioritas dan komoditas penting untuk membangun bangsa. Pangan, merupakan masalah yang sangat serius. Sebab, pangan bagian dari sendi ekonomi masyarakat dan juga menjadi tolok ukur kesejahteraan rakyat.
Keamanan dan mutu pangan merupakan acuan penting dalam memenuh aspek perlindungan konsumen dan juga keberterimaan produk pangan segar baik secara nasional maupun global.
Karena itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keamanan Pangan disetiap rantai Pangan secara terpadu.
Setiap orang yang terlibat dalam rantai Pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada Pangan, baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan sehingga Keamanan Pangan terjamin.
Setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran wajib:
a. Memenuhi Persyaratan Sanitasi; dan
b. Menjamin Keamanan Pangan dan/atau keselamatan manusia.
Keamanan Pangan merupakan Tanggung Jawab semua individu, sebagai upaya penguatan kualitas hidup manusia.
Bukti-bukti yang ada saat ini menunjukkan bahwa COVID-19 umumnya menyebar dari orang ke orang, bukan dari pangan / kemasan pangan.
Namun sebaiknya kita tetap menerapkan keamanan pangan saat menyiapkan hidangan bernutrisi untuk kita bersaama keluarga. Ada 5 (lima) Kunci Keamanan Pangan : 1) Jagalah kebersihan tangan & permukaan; 2) Pisahkan pangan mentah dari pangan matang; 3) Masak makanan hingga matang; 4) Simpanlah pangan pada suhu yang aman; dan 5) Gunakan air dan bahan baku yang aman.
* Penulis adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser
BACA JUGA