Peringatan HUT ke-61 Paser, Instansi Diminta Pasang Umbul-Umbul
Paser, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser mengimbau kepada perangkat daerah, perguruan tinggi, sekolah, BUMN dan BUMD untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Kabupaten Paser dengan memasang umbul-umbul di kantor masing-masing.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Siti Makiah mengatakan meski di masa pandemi Covid-19, peringatan HUT ke-61 Paser harus tetap bermakna dan memiliki arti dalam menyongsong pembangunan daerah kedepan.
“Mari kita memasang umbul-umbul untuk peringati HUT ke-61 Paser. tetap semangat untuk pembangunan di masa pandemi Covid-19,” kata Makiyah, Senin (14/12/2020).
Peringatan HUT ke-61 Kabupaten Paser tahun ini, kata Makiyah, berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Bupati Paser telah mengeluarkan surat edarah Nomor : / /Tapem.1/XII/2020 Tentang peringatan hari jadi Kabupaten Paser Ke-61 yang akan dilaksanakan 29 Desember 2020, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan HUT tahun ini di kantor masing-masing.
“Karena masih Covid-19, tahun ini ulang tahun kabupaten kami lakukan secara terbatas,” ujar Makiyah.
Meski situasi masih pandemi, Makiyah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimis dalam kegiatan sehari-hari. Pemkab Paser juga tetap melaksanakan pembangunan daerah meski masa pandemi.
Diusia Ke- 61 Pemerintah Kabupaten Paser mengusung tema menyongsong ‘Masa depan Paser Yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan’. (Ral)
BACA JUGA