Perlu Unit Bisnis Baru, Bapemperda DPRD Balikpapan Segera Revisi Perdanya

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menyatakan sampai saat ini pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan terus berproses.
Dimana revisi tentang perda Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan penting untuk dilakukan untuk menyesuaikan aturan kelembagaan dengan kebutuhan terkini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan, salah satu poin utama dalam revisi perda ini adalah penyesuaian struktur organisasi. Pasalnya, diaturan lama setelah dikaji sudah banyak yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
“Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya terkait validasi modal dasar dan modal yang disetorkan,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Dikatakannya, persoalan “starting point” dalam manajemen keuangan Perumda Manuntung Sukses harus segera diselesaikan. Karena manajemen lama dan direksi baru memiliki perbedaan pandangan mengenai serah terima posisi awal keuangan tersebut.
“Masalah starting point ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan pembagian dividen. Jangan sampai direksi baru tidak mengetahui angka pastinya, yang bisa berujung pada ketidaktahuan apakah Perumda saat ini dalam posisi untung atau rugi,” tegasnya.
Harapannya dengan diselesaikannya revisi perda Perumda Manuntung Sukses, maka akan dapat memperbanyak unit usahanya. Kemudian juga diperlukan penyusunan business plan yang jelas untuk menentukan arah pengembangan usaha dalam lima tahun ke depan.
“Kita ingin revisi ini membuat kelembagaan Perumda lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Harapannya, ke depan Perumda Manuntung Sukses bisa lebih jeli dalam membaca peluang usaha dan memperkuat bisnis yang dijalankannya,” tukasnya.
Revisi perda ini, lanjutnya, akan menjadi langkah strategis untuk mendorong Perumda Manuntung Sukses agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih dinamis dan inovatif.
BACA JUGA