Perluas Komunikasi Masyarakat, Diskominfostaper Paser Bentuk Media Center Kecamatan

PASER, Gerbangkaltim.com – Dalam rangka memperluas informasi, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser membentuk Media Center di 10 kecamatan. Menindaklanjuti itu, digelar rapat membahas pembentukan Media Center Kecamatan, di Ruang Command Center Kompleks Perkantoran Kilometer 5 Tanah Grogot, Rabu (5/6/2024).

Rapat dipimin Kepala Diskominfostaper Arief Rahman, dan dihadiri camat dan perwakilan 10 kecamatan. Arief Rahman mengatakan, pembentukan Media Center Kecamatan penting bagi Pemerintahan Kecamatan guna mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Kita sudah punya platform media center, bisa dimanfaatkan sebagai wadah penyebarluasan informasi,” kata Arief Rahman.

Media Center, kata Arief, berperan sebagai humas pemerintah kecamatan yang menginformasikan kegiatan pemerintahan maupun  kegiatan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat setempat.

Arief berharap para camat dapat menindaklanjuti dengan baik pembentukan media center ini sehingga kegiatan penyebarluasan informasi  dapat berjalan dengan baik.

“Agar apa yang sudah dilakukan pemerintah kecamatan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Begitu juga potensi wisata, ekonomi, dan kegiatan sosial dan budaya di masyarakat, juga diinformasikan secara luas,” ujarnya.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfostaper, Asnan Lathief menambahkan, setelah pertemuan ini para camat diharap dapat menunjuk stafnya untuk mengelola Media Center Kecamatan.

“Setelah ditunjuk agar dibuatkan Surat Keputusan (SK) untuk kemudian akan kami latih mengelola Media Center,” kata Asnan.

Pengelola Media Center, lanjut Asnan, bertugas menghimpun, mengelola informasi melalui pembuatan berita yang bersumber dari kegiatan Pemerintahan Kecamatan dan kegiatan masyarakat.

Sub Koordinator Media Publik, Ropi’i menambahkan, Media Center berfungsi seperti pewartanya pemerintah di kecamatan, yang melakukan peliputan dan menuangkan laporannya dalam bentuk berita.

“Tidak harus menunggu memiliki  sarana perlengkapan  media center dulu, yang penting ada handphone dan jaringan internet sudah bisa mengirim berita,” ujarnya.

Para pengelola Media Center kecamatan  nantinya akan diberikan pelatihan teknis dasar penulisan berita.

Dari 10 kecamatan, sebelumnya sudah ada satu kecamatan yang memiliki Media Center Kecamatan yakni Kecamatan Muara Komam.

“kedepan 9 kecamatan lain bisa terbentuk Media Center agar informasi dari kecamatan dapat disebarluaskan kepada masyarakat,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Komentar