Personel Polres Bontang Gelar Apel Siaga dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Jelang Pilkada Serentak 2024
Gerbangkaltim.com, Bontang – Demi menjaga ketertiban dan kelancaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang dalam Pilkada Serentak 2024, Polres Bontang bersama tim gabungan melaksanakan Apel Siaga dan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pada Selasa, 24 September 2024. Apel dimulai pukul 07.30 Wita di Halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bontang, Jalan S. Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Apel ini dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Bontang, Ismail Usman, S.A.B., dan berlangsung hingga pukul 08.30 Wita. Dalam arahannya, Ismail menekankan pentingnya penertiban APS untuk menjaga kondusivitas dan keadilan dalam proses kampanye Pilkada. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh alat peraga yang terpasang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
Usai apel, tim gabungan yang terdiri dari personel Bawaslu Kota Bontang, Satpol PP, Dishub, Panwascam, dan PKD, dengan dukungan dari Polres Bontang serta Kodim 0908 Bontang, bergerak melakukan penertiban APS di seluruh wilayah Kota Bontang. Untuk memaksimalkan hasil, wilayah penertiban dibagi menjadi tiga tim, yakni di Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.
Penertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kota Bontang. Dengan penertiban APS yang tidak sesuai aturan, diharapkan masyarakat dapat menikmati suasana yang tertib dan adil menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Humas Polres Bontang
BACA JUGA