Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Gratis Tidak Perlu Tunggu 14 Hari, Daftar Langsung Aktif
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan dan BPJS Kesehatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Penduduk Kota Balikpapan Dalam Rangka Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage).
Penanda tangan PKS ini langsung dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan Sugiyanto yang disaksikan langsung Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti di Gedung BSSC Dome, Balikpapan.
“Terhitung sejak, 1 Oktober 2021 kemarin seluruh BPJS warga Kota Balikpapan kelas 3 kami gratiskan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, usai kegiatan PKS, Sabtu (06/11/2021).
Dikatakannya, bagi warga yang sebelumnya peserta BPJS Kesehatan kelas 1 ataupun kelas 2 yang kini tidak mampu karena terdampak pandemi covid-19 juga akan ditanggung, namun harus turun ke kelas 3.
“Kita akan carikan simulasinya. Termasuk penurunan-penurunan kelas. Kalau memang dia kelas 2 atau kelas 1 dia tidak mampu itu nanti kita akan fasilitasi di kelas 3,” ujarnya.
Rahmad mengatakan, kelurahan akan mengecek warga bersangkutan yang mengaku tidak sanggup membayar iuran. “
.
“Tim dari kelurahan akan mengecek ke rumahnya langsung apakah ini layak untuk diberikan BPJS Kesehatan kelas 3 atau tidak,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disukcapil) akan mengantisipasi lonjakan penduduk setelah adanya program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 bagi warga Kota Balikpapan.
Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Penduduk Kota Balikpapan Dalam Rangka Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), maka warga yang telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Balikpapan bisa langsung menerima layanan kesehatan.
“Istilahnya program unplugging, dimana peserta yang terdaftar sejak 1 Oktober 2021 lalu, langsung bisa mendapatkan layanan kesehatan, jadi tidak perlu menunggu 14 hari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Dio sapaan akrabnya, dengan program unplugging, maka warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran kelas tiga gratis, bisa langsung berobat.
“Kan, kemarin sudah daftar, taunya kartunya tidak aktif, pas lagi sakit. Nah sekarang itu, tidak akan terjadi,warga bisa langsung berobat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, sampai saat ini untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan, hanya dua kabupaten dan kota yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage).
“Balikpapan ini sebagai benchmark (tolak ukur) bagaimana pelaksnanaan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), bisa segera dilakukan tidak hanya di Kaltim tapi di Indonesia, dengan keterlibatan pemerintah daerahnya,” ujar Ali Gufron Mukti.
Untuk mendukung Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), katanya, BPJS Kesehatan tidak hanya mendukung akses dan mutunya, namun juga melakukan digitalisasi.
“Kita sudah siapkan antrean Online, JKN Online, dan Konsultasi Online, jadi semuanya bisa dilakukan di rumah,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyerahkan langsung Kartu Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Gratis kepada dua perwakilan warga penerima.
BACA JUGA