Pindah Partai, PAW Saubari Akan Segera Dilakukan

DPRD Kota Balikpapan
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang sudah digantikan posisinya dan saat ini hanya sebagai anggota biasa di Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Saubari, Rabu (11/10/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sekretariat DPRD Kota Balikpapan dipastikan akan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang saat ini sudah menjadi Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Subari.

Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh mengatakan, pihaknya memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Subari akan segera difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.

“Saudara Subari selama ini telah memberikan kontribusi dan telah mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, demi pembangunan Kota Beriman,” ujarnya, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Masa Sidang III 2023, di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya, Subari menduduki jabatan unsur pimpinan legislatif, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan dan telah digantikan Laisa Hamisah. Dan saat ini posisi Saubari sudah menjadi anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan.

“Memang ada usulan dari partai (Partai Keadilan Sejahtera, Red) untuk pergantian unsur pimpinan DPRD. Sehingga hari ini sudah sah, Pak Subari menjadi anggota DPRD biasa dengan jabatan (tugas) Komisi I DPRD Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Abdulloh menambahkan, untuk pergantian unsur pimpinan DPRD yang saat ini lowong, akan dilaksanakan terlebih dulu melalui proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Tinggalkan Komentar