Pjs Bupati Kutim Ikuti Konferensi Video Omnibus Law UU Ciptaker
SANGATTA – Pjs Bupati Kutim DR Drs Moh Jauhar Effendi bersama unsur Forkopimda, Rabu (14/10/2020) mengikuti webinar secara virtual tentang ketenagakerjaan di ruang kerja Bupati. Saat mengikuti kegiatan itu, Pjs didampingi Kajari Kutim Setiyowati, perwakilan Polres Kutim dan unsur Lanal Sangatta, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Suroto, serta Staf Ahli Syahril.
Konferensi Video yang dipandu Mendagri Tito Karnavian itu juga diikuti Gubernur, Bupati dan Walikota, Forkopimda se Indonesi serta lainnya.
Kegiatan itu digelar Pemerintah Pusat dengan menampilkan sejumlah menteri. Antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkopolhukam Mahfud MD, Kemenaker Ida Fauziah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Pada kesempatan itu Menaker banyak menguraikan tentang UU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes kalangan buruh dan mahasiswa. Dia juga menjelaskan tentang berbagai hal yang menjadi isu-isu ketenagakerjaan.
“Semua ketentuan dan sanksi tetap berlaku sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan. Dalam UU Cipta Kerja masih diakomodir dan tetap berlaku. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi,” kata Menaker.
BACA JUGA