PKL Bandel, Kawasan Pasar Pandansari Kembali Ditertibkan

Pemkot Balikpapan
500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, anggota TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Selasa (3/9/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Tim Gabungan Satpol PP Kota Balikpapan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangan diatas fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan, Barat. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari operasi penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan, meskipun penertiban sudah dilakukan beberapa waktu lalu, namun masih ada saja PKL yang bandel dan nekat berjualan di tempat-tempat yang dilarang.

“Masih ada PKL yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang, jadi tentu kami harus tertibkan lagi,” ujarnya, Selasa (3/9/2024).

Boedi menambahkan, dalam operasi penertiban ini, petugas yang diterjunkan tanpa pandang bulu langsung mengangkut peralatan dan barang dagangan milik PKL yang berjualan di kawasan yang dilarang.

Dimana, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga para pedagang memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku dan bagi PKL yang beberapakali melakukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas dengan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) yang dilaksanakan setiap kamis.

“Kami sudah memberi peringatan sebulan terakhir lewat plang imbauan, personel juga melakukan penjagaan selama ini,” tegasnya.

Meski demikian, lanjutnya, sejumlah PKL masih tetap saja ada nekat berjualan di kawasan yang dilarang seperti diatas fasum dan fasos pasar.

Dalam kesempatan itu, Boedi menegaskan, Pemkot Balikpapan memiliki kewajiban untuk terus memberikan pemahaman kepada para pedagang.

“Kami coba terus dan berupaya maksimal melakukan penertiban sampai benar-benar bersih. Walaupun harus begini terus, tapi ini sudah tugas kami,” tukasnya.

Dalam penertiban kali ini, katanya, pihaknya menerjunkan lebih dari 500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, anggota TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Operasi penertiban di Pasar Pandansari ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum serta sosial di kawasan tersebut.

Pemkot Balikpapan berharap, dengan penertiban yang terus-menerus, PKL akan lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Komentar