PLN dan Polda Kaltim Perkuat Kerja Sama Pengamanan Instalasi dan Aset Vital

PLN dan Polda Kaltim
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut digelar di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (02/10/2024).

Gerbangkaltim.com, BALIKPAPAN — Dalam upaya memperkuat pengamanan instalasi dan aset vital ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Gas resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut digelar di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (02/10/2024).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Agung Murdifi selaku General Manager PT PLN (Persero) UID Kaltimra, Raja Muda Siregar selaku General Manager PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur, Abdul Salam Nganro selaku General Manager PLN (Persero) UIP3B Kalimantan, dan Moh. Riza Affiandi sebagai Direktur Utama PT PLN Energi Gas.

Pengamanan Aset Vital Demi Keberlangsungan Layanan Listrik

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya. “Seiring dengan berakhirnya periode kerja sama sebelumnya, tahun ini perjanjian diperbarui agar sinergi yang sudah terjalin dapat tetap berjalan optimal,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Ia menambahkan bahwa dengan luasnya jangkauan instalasi dan aset kelistrikan yang merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, maka keberlangsungan operasionalnya harus dipastikan aman. Kerja sama ini mencakup pengamanan berbagai aset PLN di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk objek vital nasional seperti pembangkit listrik, infrastruktur distribusi, serta gedung-gedung operasional.

Perjanjian Kerja Sama untuk Pengamanan Menyeluruh

Dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini, akan dirumuskan berbagai detail teknis yang perlu dilakukan oleh kedua pihak. “PKS ini nanti akan dijabarkan lebih rinci dalam perjanjian teknis yang memuat poin-poin pengamanan instalasi dan aset PLN, mulai dari distribusi listrik, pembangunan infrastruktur, hingga pengamanan lokasi strategis lainnya,” jelas Kombes Pol. Yuliyanto.

Sebagai bagian dari perjanjian kerja sama ini, pihak Polda Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan pengamanan di seluruh lingkungan kerja PT PLN (Persero) di Kalimantan Timur. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang lebih baik dan mencegah potensi gangguan terhadap keberlangsungan layanan listrik kepada masyarakat.

Sinergi yang Menguntungkan Kedua Pihak

Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, menyampaikan bahwa Polda Kaltim siap mendukung PLN dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh instalasi dan aset ketenagalistrikan. “Pengamanan instalasi dan aset PLN sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami siap bersinergi demi kelancaran operasional PLN,” tegasnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara PT PLN (Persero) dan Polda Kaltim dapat terjalin lebih erat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan terlindungi. “Semoga kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif dalam pengamanan instalasi dan aset PLN di Kalimantan Timur,” tutup Kapolda Kaltim.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar