PLN UIP Kaltim Percepat Pembebasan Lahan ROW SUTT 150kV Tanjung Selor – Tidang Pale, Dukung Interkoneksi Listrik Kalimantan

PLN UIP KLT Kebut Penyelesaian ROW SUTT 150kV
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus menggenjot penyelesaian pembebasan lahan dan pemberian kompensasi Right of Way (ROW) untuk proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di jalur Tanjung Selor - Tidang Pale.

Gerbangkaltim.com, Bulungan — PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus menggenjot penyelesaian pembebasan lahan dan pemberian kompensasi Right of Way (ROW) untuk proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di jalur Tanjung Selor – Tidang Pale. Proyek ini, yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2), ditargetkan rampung pada bulan Oktober 2024.

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan bahwa meskipun banyak tantangan yang dihadapi, baik dalam pembebasan lahan maupun pelaksanaan pembangunan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu, dengan standar mutu yang tinggi dan anggaran yang efisien. Semua ini dilakukan untuk mewujudkan sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan secara optimal.

“Pembangunan jalur ini akan memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan yang menghubungkan Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara, yang tentunya akan meningkatkan keandalan jaringan listrik di wilayah ini,” kata Raja.

Sementara itu, Ronald Lapasau, Pelaksana Harian (PLH) Manajer UPP KLT 2, menjelaskan bahwa proses pengadaan lahan dan pembebasan ROW untuk jalur transmisi sepanjang 221,65 kilometer sirkuit (kms) tersebut telah dimulai sejak tahun 2017. Prosesnya meliputi survei, penilaian oleh tim independen, penetapan harga, sosialisasi, musyawarah, hingga lahan dinyatakan bebas.

“Hingga saat ini, sebanyak 1.068 bidang tanah dari total 1.089 bidang yang ada telah berhasil dibebaskan. Proses ini dilakukan dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Kendala yang dihadapi sangat beragam, mulai dari kecemasan warga terhadap dampak pembangunan hingga penolakan nilai kompensasi yang ditawarkan. Namun, berkat komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif, sebagian besar permasalahan berhasil diatasi,” jelas Ronald.

Ronald menambahkan bahwa dalam menentukan nilai kompensasi, PLN bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang telah ditunjuk sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021. Komunikasi dua arah selalu diutamakan, dan jika terjadi ketidaksepakatan, penyelesaian melalui konsinyasi di pengadilan menjadi langkah terakhir yang diambil, sesuai regulasi yang berlaku.

Raja juga mengungkapkan bahwa progres konstruksi proyek ini telah mencapai 78% dengan aktivitas erecting tower (pemasangan menara) dan stringing (penarikan kabel) yang sedang berlangsung. “Dengan target penyelesaian pembebasan lahan di bulan Oktober ini, kami berharap dapat segera fokus pada pembangunan tower. Sepanjang prosesnya, PLN juga didampingi oleh para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah daerah, tokoh adat, dan aparat penegak hukum. Pendampingan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga transparansi demi kepentingan bersama,” ujar Raja.

Proyek Strategis untuk Pengembangan Kelistrikan di Kalimantan Utara

Pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Selor – Tidang Pale ini merupakan bagian dari upaya strategis PLN dalam meningkatkan kapasitas serta kualitas jaringan listrik di Provinsi Kalimantan Utara. Penyelesaian proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta jaminan ketersediaan energi listrik yang stabil dan andal di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Dengan keberhasilan penyelesaian pembebasan lahan serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini, PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan listrik yang dapat diakses lebih mudah, aman, dan berkelanjutan guna mendorong pengembangan daerah dan mendukung berbagai sektor ekonomi.

Sumber: PLN UIP Kaltim

Tinggalkan Komentar