PLN UIP KLT Genjot Tiga Proyek Infrastruktur Kelistrikan di Kutai Timur: Tingkatkan Keandalan Interkoneksi Kaltim-Kaltara

PLN UIP KLT Genjot Tiga Proyek Infrastruktur Kelistrikan di Kutai Timur: Tingkatkan Keandalan Interkoneksi Kaltim-Kaltara
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) sedang mempercepat penyelesaian tiga proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Kutai Timur untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kutai Timur, Gerbangkaltim.com—26 Juli 2024 , PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) sedang mempercepat penyelesaian tiga proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Kutai Timur untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Proyek ini meliputi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Gardu Induk (GI) Talisayan – GI Maloy, GI 150kV Talisayan, dan Extension 2 Line Bay GI 150 kV Maloy arah GI 150 kV Talisayan.

 

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyatakan bahwa ketiga proyek ini dikerjakan secara paralel dengan fokus pada percepatan progres masing-masing proyek. “Progres pembangunan SUTT sudah memasuki fase konstruksi, yaitu pekerjaan pondasi dan erection. Pekerjaan GI 150kV Talisayan sedang dalam tahap pengerjaan pondasi switchyard dan wiring. Untuk Extension 2 LB GI 150 kV Maloy arah GI 150 kV Talisayan, segera dimulai setelah penandatanganan kontrak dengan PT. Amsak Bangun Persada pada 22 Juli lalu,” ujar Raja.

 

Meski tren positif terlihat pada progres proyek, Raja mengakui masih ada hambatan pada pengadaan tanah, terutama di area yang melewati perusahaan. “Kami tengah melakukan pendekatan dan mediasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah pengadaan tanah. Selain itu, kami menunggu Izin Membangun Kabel Listrik SUTT 150 kV GI Talisayan – GI Maloy dari Dirjen Perhubungan Laut, setelah survei dan verifikasi lapangan bersama KUPP Kelas I Sangkulirang dan Disnav Kelas I Samarinda beberapa waktu lalu,” tambahnya.

 

Dukungan penuh datang dari Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Romlan Robin, S.H., yang menyatakan bahwa Kejaksaan akan mengawal dan mendampingi proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini. “Kami akan mendampingi mulai dari pra-konstruksi, konstruksi hingga proses penyambungan untuk meminimalisir ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan). Pembangunan infrastruktur ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan industri di Kutai Timur,” jelas Robin.

 

Raja juga menekankan bahwa pembangunan ini tidak hanya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan interkoneksi Kaltim-Kaltara, tetapi juga meningkatkan rasio elektrifikasi dan pertumbuhan pelanggan rumah tangga di daerah tersebut. Saat ini, rasio elektrifikasi di Kutai Timur sebesar 84,11% dengan 119.991 pelanggan rumah tangga. “Kami berharap doa dan dukungan dari seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat hingga instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum, untuk mensukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kutai Timur,” tutup Raja.

PLN UIP KALBAGTIM

Tinggalkan Komentar