PLN UIP KLT Percepat Elektrifikasi Kalimantan di HUT Listrik Nasional ke-79, Segera Rampungkan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV

PLN UIP KLT Elektrifikasi
Kompensasi tersebut diberikan kepada para pemilik lahan yang berada dibawah jalur hak pengoperasian (Right of Way/ROW) SUTT 150 kV Tanjung Redeb - Talisayan.

Gerbangkaltim.com, Berau – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2), semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan Kalimantan. Bertepatan dengan perayaan Hari Listrik Nasional ke-79, PLN UIP KLT bersama Kejaksaan Negeri Berau berhasil menuntaskan sosialisasi nilai kompensasi untuk lahan yang terdampak proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang membentang dari Tanjung Redeb hingga Talisayan.

Kompensasi ini diberikan kepada pemilik lahan di bawah jalur operasional atau Right of Way (ROW) SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan, sebagai wujud tanggung jawab PLN terhadap masyarakat yang lahannya dipakai untuk Proyek Strategis Nasional tersebut. Kolaborasi bersama Kejari Berau ini memastikan seluruh proses penilaian dan pembayaran kompensasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Penandatanganan berkas pembayaran kompensasi menjadi tahap akhir dalam sosialisasi ini.

Di Balikpapan, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyatakan bahwa penyelesaian kompensasi ini adalah bentuk komitmen PLN untuk menjaga hak-hak masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. “Kami memastikan setiap langkah, mulai dari pendataan hingga penyerahan kompensasi, dilakukan sesuai prosedur tanpa merugikan pihak mana pun,” jelasnya.

Raja mengapresiasi sinergi bersama aparat hukum yang mendampingi PLN dalam mengawal kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat. Menurutnya, pendampingan ini memperlancar pembangunan infrastruktur kelistrikan tanpa hambatan sosial atau hukum. “Sinergi ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa proyek kelistrikan berjalan mulus, membawa manfaat besar bagi masyarakat, dan memacu ekonomi daerah,” tambah Raja.

Proyek SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan adalah salah satu infrastruktur penting yang akan menghubungkan sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Berau dan mendukung ekonomi daerah melalui suplai listrik yang lebih andal.

“PLN berharap, dengan rampungnya proses kompensasi ini, pembangunan SUTT dapat segera diselesaikan, memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dan mendukung peningkatan ekonomi. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat lokal guna memastikan setiap proyek infrastruktur kelistrikan membawa dampak positif,” pungkas Raja.

Tinggalkan Komentar