Polairud Polda Kaltim
Dalam operasi ini, dua orang terlapor berhasil diamankan, yaitu DGL, seorang pedagang dari Tanjung Selor, dan G, seorang petani asal Barito Timur. Keduanya diduga terlibat dalam pengiriman daging babi hutan (celeng) tersebut. Daging babi yang disita berjumlah sekitar 2.200 kilogram dan diangkut menggunakan truk Hino.