Polda Kaltim Berhasil Amankan 3,1 Kilogram Sabu dan 11 Butir Ekstasi, 10 Tersangka Ditangkap
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pada Selasa (5/11/2024), mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi ini, tim berhasil menyita barang bukti berupa 3,1 kilogram sabu-sabu (3.173,96 gram) dan 11 butir ekstasi, serta menangkap 10 tersangka yang terkait jaringan peredaran narkoba tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka. Tim Ditresnarkoba segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menggagalkan operasi para pelaku.
Selain menyita narkotika, polisi juga berhasil mengidentifikasi dan mengurai jaringan besar yang terlibat dalam peredaran ini. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyasar pengguna, tapi juga mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba. Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku,” ujar AKBP I Nyoman Wijana dalam keterangan persnya.
Kasus ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi kepolisian dalam memberantas narkoba yang terus berkembang di Kalimantan Timur. Pihak kepolisian menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, sehingga upaya pencegahan bisa lebih efektif.
Polda Kaltim berharap pengungkapan ini dapat menjadi peringatan bagi jaringan lain untuk menghentikan aktivitasnya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kedepannya, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan mengintensifkan operasi untuk memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba di Kalimantan Timur.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA