Polda Kaltim Gagalkan Penyelundukan 2,4 ton Miras Ilegal
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Direktorat Sshabara Polda Kaltim berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 2,4 ton miras ilegal jenis ct dari Manado ke Balikpapan, Senin (16/9) lalu. Uniknya upaya penyeludupan ini dilakukan dengan modus baru yakni dengan mengelabui petugas dengan buah-buahan.
“Saat pelaku berinsial R membawa miras dengan menggunakan truk fuso Nopol DB 8787 DE saat tiba di pelabuhan antar pulau Kariangau Balikpapan,” kata Direktur Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Thofan Herinoto.
Polisi curiga dengan angkutan pelaku yang mengeluarkan bau miras yang menyengat. Namun pelaku bersikeras angkutannya adalah jenis buah melon dan alpokat, yang dikemas dalam peti kayu. Namun setelah polisi melakukan pemeriksaan secara teliti, polisi menemukan kotak-kotak yang berisi miras jenis ct.
Thofan mengatakan pelaku penyelundupan 2,4 ton ct itu adalah pemain lama yang kerap mengelabui petugas.
Kali ini produk haram ini dikemas dalam kotak peti buah-buahan di dalam truk untuk menyamarkan saat diperiksa petugas di pelabuhan.
Satu kotak berisi 4 karung plastik yang jika diuangkan perkarung plastik seharga Rp1juta. 1 karung plastik besar berisi sekitar 15 liter dan rencananya akan dipasarkan ke Balikpapan dan sekitarnya untuk keperluan natal dan tahun baru 2020.
“Pelaku mengaku hanya sebagai ekspedisi sedangkan pemiliknya juga berinisial r warga Balikpapan,” kata Thofan. (mh/gk)
BACA JUGA