Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg Asal Malaysia

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Polda kaltim pada Selasa (16/9) kemarin berhasil menungkap jaringan narkoba internasional dengan menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram asal Tawau, Malaysia.  Empat tersangka ditahan polisi. Barang bukti narkoba ini disita jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltim.

Pengungkapan bermula saat kepolisian menerima informasi dari masyarakat, dimana tersanga Ponda (29) dan Ridha (26) diamankan terlebih dahulu oleh tim subdit Ditresnarkoba Polda kaltim di Berau.

“Keduanya diamankan di kawasan pinggir laut, tepatnya jalan lamin RT 18, Teluk Bayur, Berau, tak lama setelah mereka mengambil tas yang di dalamnya terdapat plastik berisi 6 paket sabu 1 masing-masing seberat 1 kilogram,” kata Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury

Usai menangkap 2 tersangka ini, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan 2 tersangka lagi atas nama Salman (30) dan Asdar (32).

Keduanya diamankan di Samarinda. Sabu seberat 6 kg ini rencananya bakal diedar di Kaltim dan Sulawesi.

Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan polisi juga masih menyelidiki hubungan para tersangka dengan jaringan narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 (2) pasal 112 (2) subs pasal 132 (1) uu Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ncaman hukuman minimal 20 tahun penjara. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar