Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat, Warga Prapatan Sampaikan Aspirasi Kamtibmas

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur kembali menggelar Jumat Curhat, program dialog interaktif antara kepolisian dan masyarakat, yang kali ini berlangsung di Balai Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, pada Jumat (21/3/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendapatkan solusi langsung dari aparat kepolisian.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polda Kaltim, antara lain Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim Kompol Winarto, S.H., AKBP Sunardy dari Ditpamobvit, AKBP Syarifurahman dari Ditpolairud, serta perwakilan dari Ditlantas, Ditintelkam, Ditreskrimsus, dan Ditbinmas. Selain itu, turut hadir Lurah Prapatan Reza Dipa Pradeka, S.STP. dan para Ketua RT di wilayah Kelurahan Prapatan.
Polisi Siap Menindaklanjuti Keluhan Warga
Kasubdit Gasum Ditsamapta, Kompol Winarto, S.H., menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menjaga keamanan melalui patroli rutin dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan.
“Kami hadir di sini untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan memberikan solusi yang nyata,” ujar Kompol Winarto.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai permasalahan, mulai dari rencana penutupan Jalan Minyak yang berdekatan dengan kawasan industri, format surat pernyataan dalam penyelesaian kasus, hingga gangguan ternak liar yang meresahkan lingkungan.
Menanggapi rencana penutupan Jalan Minyak, IPDA Saskia Wardhani dari Ditlantas menjelaskan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan keamanan objek vital nasional. AKBP Sunardy menambahkan bahwa sterilisasi area sekitar PT Pertamina bertujuan melindungi masyarakat dari potensi risiko industri.
Terkait penyelesaian kasus di tingkat RT, IPDA Dede Kurniawan dari Ditreskrimsus menegaskan bahwa tidak ada format baku dalam surat pernyataan damai, selama memenuhi unsur sah dan disertai saksi. Sementara itu, IPTU Suparyanto dari Ditbinmas menekankan pentingnya peran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara musyawarah.
Pelayanan SKCK dan Pajak Kendaraan Jadi Sorotan
Seorang warga, Ibu Sauniah, menanyakan prosedur pembuatan SKCK bagi warga luar domisili serta syarat bagi mantan narapidana narkoba yang ingin melamar pekerjaan. IPDA E. Ginting dari Ditintelkam menjelaskan bahwa SKCK kini bisa diurus secara online melalui aplikasi Polri, dan mantan narapidana tetap berhak mendapat SKCK dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba serta dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, Bapak Wiwid mengajukan pertanyaan terkait pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama dua tahun. IPDA Saskia dari Ditlantas menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK dalam jangka waktu tertentu bisa diblokir, namun kebijakan ini belum sepenuhnya diberlakukan di wilayah hukum Polda Kaltim.
Infrastruktur dan Keselamatan Jalan Jadi Perhatian
Dalam sesi diskusi, Ibu Tari mengeluhkan kondisi jalan di kawasan Pagar Hijau yang rusak dan membahayakan pengguna jalan. Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka, menjelaskan bahwa kondisi ini masih berkaitan dengan rencana penutupan jalan oleh PT Pertamina, namun pihaknya akan berupaya mencari solusi bersama perusahaan terkait.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi warga, Polda Kaltim memberikan cinderamata kepada Lurah Prapatan serta perwakilan warga yang aktif dalam diskusi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kasubdit Gasum Ditsamapta dan Pamin SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kaltim.
Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Prapatan berlangsung aman dan lancar, mencerminkan komitmen Polda Kaltim dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar keluhan warga, serta memberikan solusi nyata guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Sumber: Polda Kalimantan Timur
BACA JUGA