Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Cegah Penyelundupan Bapokting, Dukung Program Asta Cita

Asta Cita
Ditreskrimsus Polda Kaltim melalui Subdit 1 Indagsi yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat di Pasar Tradisional yang terletak di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita yang digagas Presiden RI Bapak Prabowo, Polda Kalimantan Timur melalui Ditreskrimsus Subdit 1 Indagsi menggelar sosialisasi pencegahan penyelundupan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Tradisional Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif penyelundupan bapokting, termasuk daging impor ilegal dan bahan pokok penting lainnya, terhadap stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat. Dengan melakukan pendekatan langsung, Polda Kaltim berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mencegah praktik ilegal tersebut.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah penyelundupan bapokting demi memastikan bahan pokok yang aman dan sehat tersedia di pasaran. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat memperkuat peran aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah,”” ujar AKBP Haris Kurniawan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polda Kaltim dalam mendukung visi Program Asta Cita, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok yang terjamin kualitasnya. Program ini menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan dan ekonomi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin memahami peran penting mereka dalam melaporkan aktivitas penyelundupan kepada pihak berwenang. Polda Kaltim juga berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna memastikan bahan pokok yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Sumber: Humas Polda Kaltim.

Tinggalkan Komentar