Polda Kaltim Musnahkan 5000 Suku Cadang Palsu
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Subdit indagsi Polda Kaltim bekerjasama dengan SKC Law Advocate and IP Cosultan Hensley Industries Inc pada Rabu (4/9), memusnahkan sebanyak 5000 buah sparepart atau suku cadang alat berat.
Suku cadang yang dimusnahkan yaitu tooth bakcet, adapter bakcet dan pin tooth bukcet yang telah dipaslukan PT P di Balikpapan.
Pemusnahaan dilakukan dengan cara memotong sparepart alat berat dengan menggunakan las. Pemotongan ini dilakukan sesuai kesepakatan antara hensley industries inc selaku pemegang paten atas produk tooth bakcet, adapter bakcet dan pin tooth bucket, dengan PT. P selau terlapor pemalsuan paten, sesuai dengan uu ri nomor 13 tahun 2016 tentang paten.
Sebelumnya PT juga telah melaksanakan kewajibannya sesuai kesepakatan dengan memuat permohonan maaf karena telah didistribusikan sparepart palsu di harian nasional.
Kuasa hukum hensley industries inc, Gregorius upi mengatakan penjualan produk tooth bakcet, adapter bakcet dan pin tooth bukcet palsu yang dilakukan PT P ini membahayakan pengguna paten milik hensley industries.
“Bahkan peniruan onderdil-onderdil hansley industri ini sudah dilakukan oleh PT P selama lima tahun,” katanya.
“Kami dirugikan 10 miliar oleh praktik ilegal yang dilakukan PT P,” imbuhnya.
Sebelumnya tiga jenis sparepart merek hansley industri ini dipalsukan perusahaan bernisial P. Hensley Industri sempat melayangkan surat somasi, namun tak kunjung ditanggapi oleh PT. P. Sehingga kasus pemalsuan ini bergulir ke meja penyidik ditreskrimsus Polda Kaltim.
Penyelidkan polisi kemudian mendapati sebanyak 5.000 onderdil hansley industri yang dipalsukan oleh PT. P. Ribuan onderdil tiruan tersebut ditemukan di gudang milik pt p yang berada di Balikpapan dan Tenggarong. (mh/gk)
BACA JUGA