Polda Kaltim Tegas Berantas Narkoba di Kukar, Gelar Operasi Penegakan Hukum di Desa Kembang Janggut

narkoba
Polda Kaltim melaksanakan kegiatan penegakan hukum terkait kejahatan narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (15/1/2025).

Gerbangkalti.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar operasi penegakan hukum untuk memberantas kejahatan narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Operasi ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh AKBP Temmy Toni, S.I.K..

Kegiatan berlangsung di beberapa lokasi strategis, termasuk PT RMB, PT KUK, PT MT, PPI, dan area Jetty KBCT. Operasi ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba sekaligus memberikan efek jera kepada mereka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

AKBP Temmy Toni, S.I.K., menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. “Kami terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di Kutai Kartanegara. Keamanan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Selain menindak pelaku kejahatan, kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Operasi ini berjalan dengan lancar dan aman, didukung oleh pendekatan profesional dalam setiap tahap pelaksanaannya. Polda Kaltim menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan mempersempit peluang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.


Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar