Polda Kaltim Terjunkan Anjing Pelacak untuk Amankan Pendaftaran di Kantor KPU Kaltim
Gerbangkaltim.com, SAMARINDA — Dalam rangka mengamankan proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Polda Kaltim mengambil langkah ekstra dengan menerjunkan unit anjing pelacak di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Pengamanan ini diterapkan selama tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto SIK, M.Sc, menjelaskan bahwa penggunaan unit K9 ini adalah bagian dari prosedur standar pengamanan, terutama mengingat tingginya potensi kerawanan pada acara-acara penting seperti pendaftaran calon kepala daerah. “Dengan keterlibatan unit anjing pelacak, kami berharap dapat mendeteksi ancaman sedini mungkin sehingga seluruh rangkaian pendaftaran dapat berjalan lancar dan aman,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.
Tak hanya anjing pelacak, Polda Kaltim juga telah menyiapkan personel pengamanan di berbagai titik strategis di sekitar Kantor KPU. Pengamanan diperketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun aksi massa yang tidak diinginkan, yang bisa menghambat jalannya proses pendaftaran.
Kombes Pol Yuliyanto juga mengimbau semua pihak yang terlibat, termasuk pendukung calon, untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. “Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif. Pengamanan ini bukan hanya untuk melindungi peserta pendaftaran, tetapi juga untuk menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Dengan pengamanan berlapis ini, Polda Kaltim berharap proses pendaftaran di KPU Kaltim dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan.
BACA JUGA