Polda NTB Kerahkan Unit K-9, Gerebek Kampung Narkoba dan Amankan 29,72 Gram Sabu
Gerbangkaltim.com, Lombok Tengah – Tim gabungan yang terdiri dari BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI berhasil menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Operasi ini bertujuan untuk menumpas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB turut dilibatkan. Enam personel Polsatwa bersama tiga ekor anjing pelacak khusus narkoba (K-9) dikerahkan untuk melacak barang bukti narkotika di berbagai titik lokasi.
Hasil penggerebekan menunjukkan keberhasilan tim dalam menemukan 29,72 gram narkotika golongan I jenis sabu di enam titik berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur. Anjing pelacak berperan krusial dalam mengidentifikasi lokasi penyimpanan barang haram ini.
“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” ungkap Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam, Irjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga, Sabtu (1/2).
Lebih lanjut, Irjen Mulia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan anjing pelacak melalui latihan rutin agar tetap optimal dalam berbagai operasi kepolisian.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, tim gabungan juga menangkap 25 orang yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan dari enam lokasi berbeda di Desa Beleke Daye. Dalam penggerebekan ini, ditemukan pula berbagai barang bukti tambahan, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, serta uang tunai sebesar Rp 26 juta.
Rincian barang bukti yang ditemukan di enam TKP meliputi:
- TKP 1: 1 klip transparan berisi sabu seberat 4,28 gram.
- TKP 2: Dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram.
- TKP 3: 1 bungkus klip berisi 2,65 gram sabu.
- TKP 5: 1 bungkus plastik klip berisi 1,21 gram sabu.
- TKP 6: 1 bungkus plastik klip berisi 1,46 gram sabu.
Total barang bukti sabu yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 29,72 gram.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menargetkan pemberantasan kampung narkoba. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah NTB dapat semakin ditekan dan masyarakat bisa hidup lebih aman.
BACA JUGA