Polisi Amankan Pemuda yang Simpan 8 Poket Sabu-sabu di Kota Bangun

Polisi Amankan Pemuda yang Simpan 8 Poket Sabu-sabu di Kota Bangun.
Polres Kukar berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AF (30) yang kedapatan membawa sabu-sabu di RT 9 Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.

KUKAR, Gerbangkaltim.com – Dalam operasi yang digelar pada Jumat (5/7/2024) dini hari, Satreskoba Polres Kukar berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AF (30) yang kedapatan membawa sabu-sabu di RT 9 Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 03.00 WITA ini berawal dari informasi masyarakat setempat.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu-sabu di kantong celana AF. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan tambahan tujuh poket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tisu di kantong celana lainnya. Total sabu-sabu yang disita dari AF mencapai berat 13 gram.

 

“Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko.

 

AF langsung dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama dengan 8 poket sabu-sabu yang disita dari tempat kejadian. Penangkapan ini menegaskan komitmen Polsek Kota Bangun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar