Polisi Panggil Audy Item, Istri Iko Uwais Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
BEKASI, Gerbangkaltim.com – Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan, polisi bakal memeriksa Audy Item, istri Iko Uwais, yang disebut-sebut melakukan penganiayaan terhadap seseorang berinisial ‘RD’, sang pelapor.
Tim Penyidik Polres Metro Bekasi siap memanggil istri aktor Iko Uwais, Audy Item, berkenaan kasus yang melibatkan suaminya.
Meski begitu, saat ini Iko masih berstatus sebagai saksi pasca menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (17/6/2022 ).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki menjelaskan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais tersebut karena dianggap juga melihat peristiwa dugaan penganiayaan itu.
“Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin,” ungkap Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2022).
“Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Hengki belum bisa menyebut hasil dari pemeriksaan terhadap Iko Uwais apakah adanya dugaan penganiayaan atau tidak. Hal ini disebabkan masih menunggu satu saksi lagi.
“Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan,” katanya.
Menurutnya, untuk gelar perkara kasus kali ini baru akan dilakukan pasca semua saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sumber : PMJ NEWS
BACA JUGA