Polisi Ringkus Anggota TNI Gadungan yang Diduga Terlibat Kasus Curanmor
JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Polisi meringkus anggota TNI gadungan berinsial ‘K’ alias ‘S’ alias ‘A’, yang diduga melakukan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang satpam di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam membenarkan perihal penangkapan pelaku, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 14.30 Wib.
“Iya, sudah diamankan kemarin (pelaku penipuan). inisialnya ‘K’ alias ‘S’ alias ‘A’. Bukan anggota TNI, tapi gadungan,” ujar Kompol Multazam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).
Multazam menambahkan, pelaku ditangkap jajaran Reskrim di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini, pihaknya telah menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan pasal berlapis penggelapan dan penipuan. Sebab, pelaku beraksi dengan menipu korbannya, yang mana pelaku mengaku sebagai anggota TNI.
“Pelaku dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP Jo pasal 1 UU Darurat No.12 tahun 1951,” tukasnya.
Sebelumnya, seorang warga Pondok Labu, Jakarta Selatan menjadi korban penipuan anggota TNI gadungan. Akibat kejadian ini, pria bernama Arpan (38) kehilangan sepeda motornya.
Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan polisi telah menerima laporan Arpan. Pihaknya kini tengah mendalami kasus pencurian sepeda motor oleh pria mengaku TNI tersebut.
“Kejadian tersebut memang sudah dilaporkan ke Polsek Cilandak dan kami tentunya menerima laporan tersebut,” ujar Kompol Multazam saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022) lalu.
Sumber : PMJ NEWS
BACA JUGA