Politik Uang dilarang Agama dan dilaknat Tuhan

PASER, Gerbangkaltim.com – Ketua Majelis Ulama (MUI) Paser Azhar Baharuddin mengatakan bahwa praktek politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama. Ia bahkan menyebut perbuatan itu dilaknat tuhan.

“Bagi siapapun yang memberi maupun penerima politik uang akan dilaknat Allah menurut hadis Nabi,” kata Azhar Baharudddin, Senin (07/12/2020)

Azhar mengutip perkataan Imam Ghazali yakni pentingnya mengaitkan pemimpin dan kelestarian agama.

“Kekuasan dan agama merupakan saudara kembar, agama sebagai landasan dan kekuasaan sebagai pengawasnya,” kata Azhar Baharuddin.

Ia menambahkan, jika kekuasaan tidak memiliki landasan yang kuat pasti akan tumbang. “Kekuasaan yang tidak memiliki agama maka akan sia-sia, 2 hal ini harus bersinergi sealalu,” ujar Azhar.

Masih menurut ucapan Imam  al-Ghazali, ”janganlah engkau menginginkan sesuatu dengan penuh nafsu dan menghalalkan segala cara”, demikian Azhar menirukannya.

Dalam sebuah daerah, jika ingin pembangunannya bernilai berkah, maka pemimpin harus memerhatikan nilai-nilai agama dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Politik uang menurut Azhar bisa mengotori niat suci seseorang. “Jangan sampai dicederai oleh hal-hal yang melanggar peraturan agama dan aturan negara yang ditetapkan Undang-Undang,” imbuh Azhar.

Menurutnya semua pihak mempunyai tanggungjawab untuk memastikan Pilkada berjalan tanpa ada politik uang. Mulai dari penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada atau calon kepala daerah, maupun masyarakat selaku pemilih.

Azhar mengimbau kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang dapat menjadi perpanjangan tangan masyarakat.

“Manfaatkan pesta demokrasi ini dan pilihlah sesuai hati nurani, untuk pembangunan Kabupaten Paser” tutup Azhar. (Dit)

Tinggalkan Komentar