Polres Kubar Antisipasi Penyebaran Covid-19 Dengan Cara Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Hari Libur Natal dan Tahun Baru

Kutai Barat – Terus meningkatnya kasus baru COVID-19 di Kab. Kutai Barat membuat Satgas terus menggelar operasi yustisi. Terlebih di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, Minggu (27/12/2020).

“Terus meningkatnya orang terpapar COVID-19 di Kab. Kutai Barat dalam 2 bulan terakhir, kita melakukan pemantauan Prokes dan penjagaan ketat di pintu masuk dan keluar Kab. Kutai Barat,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.

Salah satu operasi yustisi digelar di sepanjang jalan Kec. Barong Tongkok, Kab. Kutai Barat. Petugas merazia sejumlah pengguna jalan yang melintas, baik warga dari luar kota maupun warga Kab. Kutai Barat sendiri.

Razia fokus pada pengendara yang tidak mengenakan masker, hasilnya masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kombes Pol Ade Yaya mengatakan tidak hanya pengendara saja, nantinya operasi yustisi ini secara berkala akan melakukan rapid antigen kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional yang ada di Kab. Kutai Barat. Hal tersebut bertujuan agar jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID- 19 tidak terus meningkat.

Dari data Dinas Kesehatan Kab. Kutai Barat, hingga saat ini, jumlah orang terkonfirmasi positif COVID- 19 secara keseluruhan mencapai 615 orang, sembuh 377 orang, dan meninggal 10 orang.

“Diharapkan warga semakin patuh dengan protokol kesehatan, dan mengimbau pada libur Natal dan Tahun Baru ini, untuk tidak melakukan liburan terlebih dulu, karena penyebaran COVID-19 semakin naik drastis,” tandas Kombes Ade Yaya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar