Polres Kukar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api Rakitan di Kejari Kutai Kartanegara
Gerbangkaltim.com, Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menggelar pemusnahan barang bukti dari kasus kejahatan narkotika dan pidana umum, Rabu (6/11/2024). Acara yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Kukar ini menjadi langkah konkret untuk mencegah penyelewengan barang bukti yang telah disita.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan berbagai berat, handphone yang digunakan dalam kejahatan, serta senjata api rakitan. Pemusnahan ini dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang sitaan.
Acara ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Ketua Pengadilan Tenggarong, perwakilan TNI, Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko, KBO Reskrim, serta Kabag Ren Polres Kukar AKP Panca Gunadi. Kehadiran sejumlah pejabat ini mencerminkan komitmen bersama dalam memberantas narkotika dan tindak pidana di wilayah Kutai Kartanegara.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa pemusnahan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, serta memastikan barang sitaan yang telah memiliki putusan hukum tetap dimusnahkan sesuai aturan.
Acara berlangsung dengan aman dan tertib, diharapkan menjadi langkah nyata dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika serta tindak pidana lainnya di masyarakat.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA