Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 4 Paket Sabu dari Tersangka

Pelaku Pengedar Narkotika
Tersangka berinisial LD (49), pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Kecamatan Tenggarong, Jumat (1/11/2024).

Gerbangkaltim.com, Kukar – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Kecamatan Tenggarong pada Jumat (1/11/2024). Berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bougenville, RT 15, Kelurahan Panji, Tenggarong, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan melalui teknik penyamaran (undercover buy). “Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu dari tersangka berinisial LD (49),” ujar AKP Suyoko. Setelah transaksi berhasil, petugas langsung menangkap LD dan menemukan tiga paket sabu tambahan, timbangan digital, plastik klip, sendok takar sabu, serta uang tunai Rp 900 ribu sebagai barang bukti.

Kini, tersangka LD ditahan di Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. LD dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berpotensi menghukum berat para pelaku peredaran narkotika.

Polres Kukar berharap masyarakat tetap proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan Kutai Kartanegara terbebas dari bahaya narkotika,” tutup AKP Suyoko.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar