Polres Kutai Barat Amankan Penertiban APK Pemilukada Serentak 2024

Pemilukada
Polres Kutai Barat melaksanakan pengamanan dan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu TA 2024 oleh Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Kutai Barat, Minggu (24/11/2024)

Gerbangkaltim.com, Kutai Barat – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilukada Serentak 2024, personel Polres Kutai Barat melaksanakan pengamanan dan monitoring penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (24/11/2024). Penertiban dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Kutai Barat dengan dukungan dari berbagai stakeholder.

Penertiban APK Dipimpin oleh Bawaslu dan Satpol PP

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Barat bersama Satpol PP serta melibatkan sejumlah pihak terkait. Langkah ini bertujuan memastikan pemasangan APK sesuai aturan dan mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur, dan adil.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kubar, IPDA Sukoco, menegaskan pentingnya peran Polres dalam mendampingi proses penertiban APK yang dianggap melanggar aturan.

“Personel Polres Kutai Barat mendampingi kegiatan penertiban untuk memastikan kelancaran dan keamanan. Ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung Pemilu yang tertib dan damai,” ujar IPDA Sukoco.

Selama kegiatan, ditemukan beberapa APK yang tidak sesuai dengan lokasi pemasangannya. APK tersebut ditertibkan dan dikelola dengan cara berikut:

  • APK diserahkan kembali kepada tim sukses jika mereka hadir di lokasi penertiban.
  • APK yang tidak diambil langsung diamankan di Sekretariat Kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Barat untuk kemudian diserahkan kepada tim sukses peserta Pemilukada.

Penertiban ini didasarkan pada Pasal 70 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, yang melarang pemasangan APK di lokasi berikut:

  • Tempat ibadah
  • Rumah sakit atau fasilitas kesehatan
  • Gedung dan halaman institusi pendidikan
  • Fasilitas milik pemerintah
  • Jalan protokol, jalan bebas hambatan
  • Sarana publik, taman, dan pepohonan di ruang terbuka umum

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, menunjukkan kerja sama yang baik antara pihak keamanan, Bawaslu, dan Satpol PP. Polres Kutai Barat terus mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Pemilukada yang sukses.

Sumber: Humas Polres Kutai Barat

Tinggalkan Komentar