Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran 65 Poket Sabu, 1 Tersangka Diamankan
Gerbangkaltim.com, Kubar – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Barat sukses mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 18.30 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial WK (30) beserta barang bukti 65 poket sabu-sabu dengan berat kotor 17 gram.
Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhammad Ridwan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar Hotel Mahakam Asri, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Opsnal segera turun melakukan penyelidikan. Kami menemukan tersangka WK yang sedang membawa tas selempang. Setelah digeledah, ditemukan puluhan poket sabu-sabu dalam plastik klip dengan berbagai ukuran,” ungkap IPTU Muhammad Ridwan.
Dalam pemeriksaan awal, WK mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). WK ditugaskan untuk mengedarkan narkoba di kawasan Kecamatan Melak. Selain 65 poket sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, tas selempang, ponsel, dan plastik klip yang digunakan untuk mengemas sabu.
Kasatresnarkoba menegaskan bahwa tersangka WK kini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama narkotika, R, yang merupakan aktor utama dalam peredaran sabu ini.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkotika di Kutai Barat. Kami akan terus memperkuat patroli dan penyelidikan guna memastikan wilayah ini bersih dari narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas IPTU Muhammad Ridwan.
Kasus ini menjadi bukti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA