Polres Kutai Timur Laksanakan Monitoring dan Patroli Di Kantor KPU Kutai Timur

Polda Kaltim
Satuan Tugas (Satgas) Preventif kembali melaksanakan tugasnya dengan melakukan monitoring dan patroli di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kamis (13/6/2024).

Kutai Timur, Gerbangkaltim.com – Satuan Tugas (Satgas) Preventif kembali melaksanakan tugasnya dengan melakukan monitoring dan patroli di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan datang.

Tugas Satgas Preventif ialah memastikan bahwa proses persiapan pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari gangguan. Satgas Preventif juga bertanggung jawab untuk mencegah potensi ancaman dan gangguan yang dapat mempengaruhi integritas Pilkada Serentak.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Samapta Porles Kutai Timur AKP Subeki mengatakan personel piket fungsi Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan patroli untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas jelang Pilkada 2024.

Kegiatan patroli dan monitoring ini dilakukan secara rutin oleh Satgas Preventif dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada Serentak. Selain itu, Satgas Preventif juga siap untuk merespons dengan cepat jika terjadi situasi darurat atau keadaan yang memerlukan tindakan lebih lanjut.

Upaya Satgas Preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar kantor KPU diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa Pilkada Serentak berjalan dengan lancar dan adil.HUMAS POLRES KUTIM

Tinggalkan Komentar